Friday, December 29, 2006

Cemoohan: Antara Kesenangan dan Dosa

Cemoohan: Antara Kesenangan dan Dosa

Oleh: Yasser Arafat *

Pernah suatu ketika Imam Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib yang bergelar as-Sajjad berkata kepada Asy-Syibli yang baru pulang dari haji, “Pernahkah kamu hai Syibli berkunjung ke Masjidil Haram, ke rumah Allah al-Haram?” “Tentu wahai putra Rasulullah.” jawab Asy-Syibli. “Apakah ketika engkau berkunjung ke Masjidil Haram engkau haramkan dirimu untuk menjatuhkan kehormatan sesama kaum Muslimin dengan lidahmu, tanganmu, dan perbuatanmu?”

Imam Ali Zainal Abidin mengulangi pertanyaannya kepada Asy-Syibli, “Apakah ketika kamu masuk Masjidil Haram kamu berniat untuk memelihara kehormatan kaum Muslimin dan tidak akan menjatuhkan kehormatan mereka dengan lidahmu, tanganmu, dan perbuatanmu?” Ketika Asy-Syibli menjawab, “Tidak duhai putra Rasulullah,” Imam Ali Zainal Abidin berkata, “Kalau begitu engkau belum masuk Masjidil Haram.”

Imam Ali Zainal Abidin dalam riwayat tersebut berpesan kepada kita semua, jika kita berangkat haji kemudian pulang tetapi masih suka mempergunjingkan orang sesama Muslim, masih juga mencemooh, mengejek, atau menyakiti hati sesama muslim, maka pada hakikatnya kita belum berhaji.

Akhir-akhir ini banyak aktivis-aktivis Islam yang saya jumpai yang rajin mengaji, kemana-mana bawa al-Qur’an, yang wanita jilbabnya besar, yang laki-laki celananya cingkrang dan jenggotan, tetapi suka mempergunjingkan orang lain yang tidak seperti mereka. Mungkin sudah menjadi kebiasaan mereka untuk bersikap seperti itu.

Ust. Jalaluddin Rakhmat pernah bercerita (cerita nyata, bukan khayalan). Ada seorang karyawati di Jakarta. Di Jakarta biasanya mereka tinggal di rumah-rumah kost-an. Seorang karyawati Muslimah itu tinggal di asrama orang-orang Kristen. Di asrama itu dia diperlakukan betul-betul terhormat. Kalau pulang ditegur, kalau ada acara dia diajak bergabung, kadang-kadang minum bersama mereka walaupun mereka tahu bahwa dia seorang Muslimah, tapi mereka memperlakukannya dengan baik. Suatu saat, seseorang bertanya kepadanya, “Kenapa kamu tinggal di asrama Kristen, kenapa tidak memilih asrama Muslimah yang ada di sekitar situ?” Akhirnya, dia pindah dari asrama itu ke tempat kost yang hanya diisi oleh Muslimah. Karyawati ini belum menggunakan jilbab. Begitu dia masuk ke situ dia menghadapi wajah-wajah garang dan begitu dia agak jauh, mereka mempergunjingkan dia karena tidak memakai jilbab. Kalau sesama yang pakai jilbab pulang, disambut dengan peluk, “cipika-cipiki” (cium pipi kanan-cium pipi kiri). Tapi kalau dia pulang, mau salam tangan saja, mereka memalingkan wajah, karena dia tidak mengenakan jilbab. Hanya karena tidak pakai jilbab, dia dijatuhkan kehormatannya, dicemooh, dan diasingkan. Malang nian nasib karyawati itu. Kasihan juga wanita-wanita “Muslimah” itu.

Wanita-wanita tadi mungkin bagus dalam memakai jilbabnya, rajin baca al-Qur’an, tidak pernah tinggal shalat, shalat malam pun tidak pernah terlewatkan, tetapi tanpa sadar, mereka telah melakukan dosa besar. Aktivis-aktivis Islam yang saya ceritakan di atas, mereka sangat tekun beribadah dan menjalankan sunnah-sunnah Nabi, tetapi tanpa sadar mereka telah terjerumus dalam dosa besar ketika mereka mempergunjingkan orang lain. Sebesar apakah dosanya menjatuhkan kehormatan sesama Muslimin?

Ust. Jalaluddin Rakhmat mengutip sebuah riwayat dalam bukunya yang berjudul Tafsir bil Ma’tsur, “Ketika Rasulullah Thawaf mengelilingi Ka’bah, beliau berhenti di Multazam, beliau bergantung di tirai Ka’bah kemudian beliau berkata, ‘Duhai Ka’bah, betapa mulianya engkau, betapa agungnya engkau, betapa luhurnya engkau. Tetapi demi Dzat yang diriku ada di tangan-Nya, kehormatan seorang Muslim lebih tinggi dari kehormatan Ka’bah.”

Betapa mulianya kehormatan seorang Muslim, bahkan kehormatannya lebih tinggi dari Ka’bah. Dari situ bisa kita tarik sebuah kesimpulan bahwa menjatuhkan kehormatan seorang Muslim dosanya lebih besar daripada menjatuhkan kehormatan Ka’bah.

Ada cerita dari teman saya yang serupa dengan cerita di atas. Pernah suatu ketika teman saya dikucilkan oleh teman-teman kostnya yang “shalehah”. Dia dikucilkan hanya karena tidak tidak bergabung dengan organisasi yang mereka ikuti. Kebetulan organisasi yang mereka ikuti adalah organisasi keislaman yang bisa dikatakan namanya sedang “besar” di kampus. Saya tidak mau menyebutkan nama organisasi tersebut, karena saya takut pembaca jatuh pada kesalahan berpikir dengan beranggapan bahwa orang-orang yang ikut organisasi itu pasti semuanya bersikap seperti sikap mereka. Saya masih ber-positive thinking. Saya yakin tidak semuanya seperti itu. Akhirnya teman saya tadi pindah ke tempat kost yang lain, dimana dia bisa diterima dengan tangan terbuka tanpa cemoohan, pengucilan, gunjingan, dan cacian.

Menurut ilmu psikologi, kita sebagai manusia memiliki kecenderungan mudah untuk mencemooh orang lain ketika orang tersebut berbeda dengan kita. Misalnya saja berbeda Partai, berbeda organisasi keislaman, maupun berbeda mazhab yang dianutnya. Manusia itu cenderung bersimpati kepada seseorang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Ketika ada seseorang yang berbeda dengan dirinya, maka muncul sikap ketidaksukaannya kepada orang itu. Tidak percaya? Silakan saja Anda mencoba. Berbedalah dengan orang lain dalam segala hal, niscaya Anda akan digunjingkan atau dijauhi.

Pernahkah kita merenungkan hikmah dari sebuah gitar. Gitar yang terdiri dari beberapa senar gitar dengan nada yang berbeda-beda. Tetapi ketika kita memainkannya, maka gitar itu mengelurkan irama yang harmonis yang enak untuk kita dengar. Apakah gitar itu lebih mulia dari kita, seorang manusia? Kenapa ketika kita berbeda-beda, kita malah saling mencemooh, saling menghujat, bahkan saling memerangi satu sama lain. Bukankah kita diciptakan menjadi berbagai suku, agama, bahasa, pikiran, sifat, tindak-tanduk yang berbeda? Lalu kenapa kita seolah-olah ingin menghilangkan perbedaan itu? Pernahkah kita, sebagai manusia, terpikirkan bahwa perbedaan di antara kita merupakan sebuah kewajaran? Lalu kenapa kita membuat semua itu menjadi tidak wajar?

Banyak di antara kita ternyata belum mengetahui betapa besar dosanya menjatuhkan kehormatan sesama Muslim. Banyak di antara kita ternyata belum menyadari bahwa mencemooh, mempergunjingkan, menghujat saudara sesame Muslim merupakan sebuah dosa besar.

Setelah Anda mengetahui bahwa kehormatan seorang Muslim lebih tinggi dari kehormatan Ka’bah. Setelah kita menyadari bahwa menjatuhkan kehormatan seorang Muslim dosanya lebih besar daripada menjatuhkan kehormatan Ka’bah. Apakah Anda akan melanjutkan kebiasaan mencemooh, mempergunjingkan, dan menjatuhkan kehormatan saudara sendiri sesama Muslim? Terserah Anda…

Wallahu a’lam bishawab. []

· Kader HMI Cab. Surakarta Fak.Hukum UNS

Sekilas Tentang RAK XXII HMI Cab. Surakarta Komisariat Fak. Hukum UNS

Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII dimulai dari tanggal 22-24 Desember 2006 bertempat di Wisma Subut, Tawangmangu. Pada pelaksanaannya, acara pembukaan dimulai pada hari jumat malam tanggal 22 Desember 2006 dan acara penutupan dilaksanakan pada senin pagi tanggal 25 Desember 2006. Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII dihadiri oleh 21 orang peserta dengan perincian 1 orang alumni, 2 orang anggota MPRAK, 8 orang anggota biasa dan 10 orang pengurus.

Pada waktu pemilihan calon formatur HMI Cabang Sukarta Komisariat Hukum UNS, saudara Ahmad Marthin Hadiwinata mencalonkan diri sebagai formatur dan menjadi calon tunggal, ada kejadian yang tidak biasa atau mungkin baru terjadi di forum Rapat Anggota Komisariat (RAK), yaitu 4 orang peserta sidang pleno 4 Rapat Anggota Komisariat (RAK) menyatakan komitmen mereka untuk mendukung saudara Ahmad Marthin Hadiwinata dan menyatakan kesediaan mereka untuk menduduki jabatan presidium.

Wednesday, December 20, 2006

Surat Undang Penutupan RAK XXII HMI Komfak. Hukum UNS

Nomor : 03/A/sek-pan/12/1427
Lampiran : -
Hal : UNDANGAN PENUTUPAN

Kepada Yth.
…………………….
Di SURAKARTA

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya terang bagi kehidupan manusia

Sehubungan dengan telah diselesaikannya acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS, maka dengan ini kami memohon kesediaannya untuk hadir pada acara tersebut, yang Insyaallah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 24 Desember 2006
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Wisma Hardono, Tawangmangu

Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian serta kesediaannya diucapkan terima kasih.

Billahitaufik wal hidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Surakarta, 14 Dzulqo'idah 1427 H
5 Desember 2006 M


PANITIA RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA
KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS




Adilla Prasetyo W
Ketua




Arif Maulana
Ketua Sekretaris


Mengetahui,
Pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat hukum UNS




Endra Dwisukma A
Ketua Umum

Surat Undangan Pembukaan RAK XXII HMI Komfak.Hukum UNS

Nomor : 02/A/sek-pan/12/1427
Lampiran : -
Hal : UNDANGAN PEMBUKAAN

Kepada Yth.
…………………….
Di SURAKARTA

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya terang bagi kehidupan manusia

Sehubungan dengan diadakannya acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS, maka dengan ini kami memohon kesediaannya untuk hadir pada acara tersebut, yang Insyaallah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 22 Desember 2006
Waktu : 19.00 WIB – selesai
Tempat : Wisma Hardono, Tawangmangu

Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian serta kesediaannya diucapkan terima kasih.
Billahitaufik wal hidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Surakarta, 14 Dzulqo'idah 1427 H
5 Desember 2006 M


PANITIA RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA
KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS




Adilla Prasetyo W
Ketua



Arif Maulana
Ketua Sekretaris

Mengetahui,
Pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat hukum UNS




Endra Dwisukma A
Ketua Umum

Surat Pemberitahuan RAK XXII HMI Komfak.Hukum UNS

Nomor : 01/A/sek-pan/12/1427
Lampiran : -
Hal : PEMBERITAHUAN

Kepada Yth.
…………………….
Di SURAKARTA

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya terang bagi kehidupan manusia.

Sehubungan dengan diadakannya acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS, maka dengan ini kami memberitahukan, bahwa acara tersebut Insya Allah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat - Minggu, 22 - 24 Desember 2006
Waktu : 15.00 WIB – selesai
Tempat : Wisma Hardono, Tawangmangu

Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian serta kesediaannya diucapkan terima kasih.

Billahitaufik wal hidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Surakarta, 14 Dzulqo'idah 1427 H

5 Desember 2006 M

PANITIA RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA
KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS



Adilla Prasetyo W
Ketua




Arif Maulana
Ketua Sekretaris


Mengetahui,
Pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat hukum UNS




Endra Dwisukma A
Ketua Umum

Surat Permohonan Donatur

Nomor : 04/A/sek-pan/12/1427
Lampiran : -
Hal : PERMOHONAN DONATUR

Kepada Yth.
Alumni HMI Kom Hukum
UNS
Di TEMPAT

Assalamu'alaikum Wr. Wb
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya kepada kita semua. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa cahaya terang bagi kehidupan manusia

Sehubungan dengan diadakannya acara Rapat Anggota Komisariat (RAK) XXII HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum UNS, maka dengan ini kami memohon kesediaannya untuk menjadi donatur guna pelaksanaan acara tersebut, yang Insyaallah akan diadakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat - Minggu, 22 - 24 Desember 2006
Waktu : 15.00 WIB – selesai
Tempat : WISMA HARDONO

Demikian permohonan ini disampaikan, atas perhatian serta kesediaannya diucapkan terima kasih.

Billahitaufik wal hidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Surakarta, 14 Dzulqo'idah 1427 H


5 Desember 2006 M

PANITIA RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA
KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS



Adilla Prasetyo W
Ketua




Arif Maulana
Ketua Sekretaris

Mengetahui,
Pengurus HMI Cabang Surakarta Komisariat hukum UNS




Endra Dwisukma A
Ketua Umum

Proposal RAK XXII HMI Komfak. Hukum UNS

NAMA KEGIATAN
Rapat Anggota Komisariat (RAK ) XXII HMI Cabang Surakarta Komisariat
Fakultas Hukum UNS

MUQODDIMAH
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mengokohkan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan mencabut kekuasaan dari siapa saja yang dikehendaki-Nya, Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Sholawat dan salam tetap tercurah kepada Uswah kita Rasulullah Muhammad SAW yang telah menebarkan Islam di muka bumi ini sebagai Rahmatan lil'alamin.

Pemuda adalah tulang punggung suatu bangsa. Dimana di tangan pemudalah nasib masa depan suatu bangsa ditentukan. Mahasiswa yang notabene menjadi salah satu bagian dari pemuda mempunyai peranan vital dalam kemajuan suatu bangsa. Mahasiswa sebagai agen of change selalu mempunyai semangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Setiap mahasiswa muslim diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dimiliki Rasulullah SAW serta meneladani semangat Beliau dalam menyebarkan Risalah Islam. Dengan semangat itu pula diharapkan kader-kader HMI akan mampu melaksanakan peran dan fungsinya semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah SWT. Untuk mencapainya, diperlukan adanya profesionalitas kader sehingga kader dapat mengoptimalkan kinerja dan potensinya.

Aktualisasi merupakan suatu wujud usaha penerapan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan, sebagai individu ataupun sebagai masyarakat. Dimana setiap individu dengan kemerdekaannya tidak bisa lepas dari sebuah kehidupan yang bernama masyarakat. Setiap individu harus menyadari bahwa dirinya mempunyai tangggungjawab yang harus dia jalankan sesuai dengan status dan peranannya. Kesadaran inilah yang nantinya akan membawa setiap individu pada pemenuhan status, fungsi, dan peranannya sebagai kader organisasi, kader masyarakat, kader umat, dan kader bangsa.

TEMA KEGIATAN
Optimalisasi nilai individu dan masyarakat dalam Aktualisasi Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI untuk meningkatkan profesionalisme kader

WAKTU DAN TEMPAT
Wisma Hardono, 22-24 Desember 2006

DASAR PEMIKIRAN
Pasal 7, 8, 9 dan 11 Anggaran Dasar HMI
Pasal 18, 19 Anggaran Rumah Tangga HMI

TUJUAN
1. mengevaluasi kerja pengurus hmi cabang Surakarta komisariat
hukun uns periode
2. menghasilkan ketetapan-ketetapan sebagai dasar program kerja
kepengurusan hmi cabang sukarta komisariat hukum uns periode
3. memilih ketua umum (formatur) hmi cabang surakarta komisariat
hukum uns periode
4. menetapkan calon-calon anggota majelis pekerja komisariat, hmi
cabang surakarta komisariat hukum uns periode

ESTIMASI DANA KOMISARIAT
Terlampir

PANITIA
Terlampir

KHOTIMAH
Demikian proposal ini kami buat untuk dapat digunakan sebagai mana
mestinya. Atas perhatian dan kepercayaannya kami ucapkan terimakasih.


Surakarta, 1 Dzulqo'idah 1427 H
22 November 2006 M


PANITIA RAK XXII
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI)
CABANG SURAKARTA
KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS




Adilla Prasetyo Wibowo Arif Maulana
Ketua Panitia Sekretaris

Mengetahui,
Pengurus HMI Cabang Surakarta
Komisariat Fakultas Hukum UNS




Endra Dwisukma A
Ketua Komisariat



LAMPIRAN:

ESTIMASI DANA
RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS


PENERIMAAN
Subsidi Komisariat Rp. 75.000
Iuran Anggota 60 x 15.000 Rp. 900.000
Donatur Rp. 1.040.000
BUMK (Badan Usaha Milik Komisariat ) Rp. 200.000

JUMLAH: Rp. 2.015.000


PENGELUARAN
Kesekretariatan
Proposal 30 x 2.500 Rp. 75.000
Surat menyurat Rp. 25.000
Draft Rp. 300.000

Pubdekdok Rp. 100.000

Transportasi Rp. 100.000

Konsumsi
Makanan 5 x 60 x 3.000 Rp. 900.000
Snack 3 x 60 x 1.000 Rp. 180.000
Air 5 x 7.000 Rp. 35.000

Peminjaman Tempat 3 x 100.000 Rp. 300.000

JUMLAH: Rp. 2.015.000




SUSUNAN PANITIA RAK XXII
HMI CABANG SURAKARTA KOMISARIAT FAKULTAS HUKUM UNS

Penanggung Jawab : Ketua Umum HMI Cabang Surakarta Komisariat Fakultas Hukum

Panitia Pengarah (SC) :
Dini Setianingrum (Koordinator)
Adilla Prasetyo Wibowo (Ex Officio)
Yuni Ekawati
Teguh Sugiatno
Hendra Yoghasmara

Panitia Pelaksana (OC)
Ketua : Adilla Prasetyo Wibowo

Sekretaris :
Arif Maulana
Diah Ayu Anjarukmi

Bendahara :
Dhea Paramitha
Utari

Sie. Konsumsi :
Endang
Malikha Rosdiati

Sie. Acara :
Recca
Lia Rachmawati

Sie. pubdekdok :
Dahat Gunadi
Marthin Hadiwinata

Sie. dana usaha :
Huddan Ary
Anung
Nana

Sie. Transportasi :
Yasser Arafat
Dimas Aditya Putra Pratama